Melalui digitalisasi proses pelaporan, pembayaran, dan pengawasan pajak, Coretax DJP berupaya menekan potensi kesalahan manual dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Intinya, sistem Coretax DJP diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
Yang perlu diingat adalah kode billing yang berhasil tergenerate dan terunduh oleh sistem akan memiliki masa aktif sampai dengan tujuh hari sejak dibuat. Jika waktu terlewati, maka wajib pajak harus membuat kode billing yang baru untuk dapat melakukan pembayaran pajak.
Artinya, wajib pajak melakukan dulu rangkaian aktivitas pelaporan SPT sampai kepada dihasilkannya konsep SPT Kurang Bayar. Setelah itu wajib pajak dapat memilih menggunakan deposit pajak atau pembuatan kode billing untuk pembayaran. Jika memilih membuat kode billing, maka kode billing akan tergenerate sesuai dengan jenis SPT, jenis pajak, dan masa pajak yang sedang dibuat konsep SPT-nya.
Skema kedua adalah pembuatan kode billing sehubungan dengan pembayaran tagihan atau ketetapan pajak. Tagihan dan ketetapan pajak yang ditujukan untuk wajib pajak bisa diakses melalui Coretax DJP.
Bagi wajib pajak yang tidak mendokumentasikan arsip perpajakannya dengan baik, EFIN sering dianggap sebagai discomfort level
Jika facts yang dimasukan ke dalam sistem sudah benar dan legitimate, sistem OSS akan menerbitkan NIB milik anda.
Layanan electronic perpajakan merupakan layanan yang memungkinkan wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara elektronik melalui Online.
Sertifikat ini penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan produk yang mereka konsumsi sesuai dengan nilai agama. Dengan sertifikat halal, produk Anda bisa menjangkau pasar Muslim yang sangat besar di Indonesia dan negara lain.
Tentu ada beberapa hal dan syarat administrasi yang perlu disiapkan untuk membuat Surat Izin Usaha Perusahaan, dan semua ini akan berbeda tergantung dari usaha bisnis yang diajukan. Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk pembuatan SIUP di tiap jenis usaha yang berbeda :
SIUP adalah izin operasional yang diperuntukan bagi semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa. Surat ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan telah lawful dan sah.
Wajib pajak yang telah terdaftar pada layanan elektronik DJP (DJPOnline) dapat langsung menggunakan click here Coretax dengan cara melakukan set ulang kata sandi melalui menu Lupa Kata Sandi (lihat kotak merah pada gambar berikut).
Ikuti panduan dan isi formulir yang ada dan pastikan mendaftarkan nomor telepon dan alamat email yang valid, aktif, dan dapat diakses. Setelah seluruh isian lengkap dan permintaan disampaikan maka wajib pajak dapat mulai menggunakan Coretax untuk melaksanakan administrasi perpajakannya.
Saat ini semakin banyak pengusaha yang merintis bisnis baru, terutama di bisnis makanan atau minuman yang konon katanya memiliki keuntungan yang besar dengan modal yang relatif kecil dan waktu yang cepat.
Setelah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan barulah izin tenaga kerja asing bisa diproses. Pengurusan izin tenaga kerja asing meliputi beberapa tahapan, berikut adalah garis besarnya :
Comments on “Cara Cepat dan Mudah Mendirikan CV”